Lewati ke konten

Keamanan Fisik dan Jaringan Laboratorium

Dokumen Rujukan: PO-003 — Keamanan Fisik dan Jaringan Komputer

Laboratorium Forensik Digital menerapkan sistem keamanan fisik berlapis untuk melindungi aset, data, dan personel dari ancaman fisik.

Akses ke area laboratorium dikendalikan melalui sistem pintu pengaman dengan ketentuan:

  • Pintu laboratorium selalu dalam keadaan terkunci dan hanya dapat diakses oleh personel berwenang
  • Setiap akses masuk dan keluar laboratorium dicatat secara otomatis oleh sistem
  • Kunci atau kartu akses hanya diberikan kepada personel yang tercantum dalam Daftar Akses Laboratorium

Sistem CCTV dipasang pada titik-titik strategis di dalam dan sekitar laboratorium:

  • Rekaman CCTV disimpan minimal 30 hari dan dapat diakses untuk keperluan audit
  • Kamera diposisikan untuk mencakup seluruh area laboratorium tanpa titik buta
  • Hanya personel manajemen tertentu yang memiliki akses ke rekaman CCTV

Laboratorium dilengkapi dengan APAR yang memadai:

  • Ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau dan ditandai dengan jelas
  • Jenis APAR disesuaikan dengan risiko kebakaran peralatan elektronik
  • Dilakukan pemeriksaan dan pemeliharaan APAR secara berkala

Kondisi lingkungan laboratorium dijaga dalam batas yang ditentukan:

ParameterBatas Maksimum
Suhu29°C
Kelembaban60%
  • Suhu dan kelembaban dipantau secara harian dan dicatat dalam log lingkungan
  • Sistem pendingin ruangan (AC) beroperasi terus-menerus untuk menjaga kestabilan suhu

Laboratorium memiliki Daftar Akses Laboratorium resmi yang mencantumkan:

  • Nama dan jabatan setiap personel yang memiliki hak akses
  • Tingkat akses yang diberikan (penuh, terbatas, atau terjadwal)
  • Masa berlaku hak akses

Setiap perubahan personel wajib segera diperbarui dalam daftar akses. Pihak yang tidak tercantum dalam daftar akses tidak diizinkan memasuki area laboratorium tanpa pengawasan.


Laboratorium Forensik Digital mengoperasikan jaringan komputer internal yang terisolasi dari jaringan publik untuk menjamin keamanan data forensik.

  • Jaringan laboratorium bersifat tertutup dan hanya terhubung ke jaringan internal organisasi
  • Koneksi ke internet hanya dilakukan jika diperlukan, misalnya untuk akuisisi email Wajib Pajak atau pemutakhiran sistem
  • Setiap koneksi ke internet melalui jalur yang terkendali dan dimonitor

Akses ke sistem dan data laboratorium diatur berdasarkan peran pengguna:

PeranTingkat Akses
PengelolaAkses penuh ke server, dapat mengelola seluruh folder dan konfigurasi sistem
ManagementView only — dapat melihat data untuk keperluan supervisi namun tidak dapat mengubah
ForensorHanya dapat mengakses folder kasus yang ditugaskan kepadanya

Data pada server laboratorium disusun dalam struktur folder yang ketat:

FolderIsi
KASUSData dan file image setiap kasus forensik yang sedang atau telah ditangani
REKAMAN TEKNIS LAPORANArsip laporan forensik, berita acara, dan dokumen hasil pengujian
DOKUMEN LABORATORIUMSalinan terkendali dokumen sistem manajemen (PM, PO, PFD, IK)
  • Seluruh data forensik disimpan dalam server dengan proteksi akses yang ketat
  • Data dienkripsi saat disimpan (at rest) dan saat ditransfer
  • Dilakukan pencadangan (backup) data secara berkala ke media penyimpanan terpisah
  • Log akses dan aktivitas pengguna dicatat untuk keperluan audit keamanan