Lewati ke konten

Sistem Manajemen

Dokumen Sistem Manajemen PFD DJP disusun dalam hierarki empat tingkat yang saling terkait dan mendukung. Struktur bertingkat ini memastikan bahwa kebijakan mutu diterjemahkan secara konsisten dari tingkat paling strategis hingga ke instruksi teknis paling operasional.

TingkatKodeNamaFungsi
1PMPanduan MutuDokumen tingkat tertinggi yang menetapkan kebijakan mutu, ruang lingkup, dan komitmen manajemen terhadap standar ISO/IEC 17025:2017.
2POProsedur OperasionalProsedur yang menjabarkan proses manajemen dan pendukung laboratorium forensik, seperti pengendalian dokumen, kaji ulang permintaan, dan pengelolaan personel.
3PFDProsedur Forensik DigitalProsedur teknis inti yang menjabarkan tujuh tahapan forensik digital, dari persiapan hingga pelaporan.
4IKInstruksi KerjaPetunjuk teknis terperinci untuk pelaksanaan tugas spesifik, termasuk penggunaan perangkat lunak, konfigurasi alat, dan langkah-langkah operasional.

graph TD PM[“Panduan Mutu (PM)
DOK.PM-0110-2026
ISO 17025:2017”] —> PO[“Prosedur Operasional (PO)
DOK.PO-0210-2026
21 Prosedur”] PO —> PFD[“Prosedur Forensik Digital (PFD)
DOK.PFD-0310-2026
7 Tahapan”] PFD —> IK[“Instruksi Kerja (IK)
DOK.IK-0410-2026
14 Panduan Alat”]

style PM fill:#1e3a5f,stroke:#1a56db,color:#fff style PO fill:#1e40af,stroke:#1a56db,color:#fff style PFD fill:#2563eb,stroke:#1a56db,color:#fff style IK fill:#3b82f6,stroke:#1a56db,color:#fff

LevelKodeFormat Penomoran PedomanFormat Penomoran Formulir
1PMDOK.PM-01XX-YYYYTidak memiliki formulir teknis tersendiri
2PODOK.PO-02XX-YYYYF-PO-XXX (001 s.d. 053)
3PFDDOK.PFD-03XX-YYYYF-PFD-XXX (001 s.d. 021)
4IKDOK.IK-04XX-YYYYTidak melahirkan formulir administratif (artefak digital)

XX mewakili varian dokumen, YYYY mewakili tahun penerbitan. PM adalah dokumen kebijakan tingkat tertinggi berbasis ISO 17025:2017 yang mengatur keseluruhan sistem manajemen.

Seluruh Dokumen Sistem Manajemen yang berlaku saat ini merupakan Versi 3.0 yang diterbitkan dan berlaku mulai 24 Februari 2026.

DokumenKode DokumenNama Pedoman
Panduan MutuDOK.PM-0110-2026Panduan Mutu Laboratorium Forensik Digital Kanwil DJP
Prosedur OperasionalDOK.PO-0210-2026Prosedur Operasional Laboratorium Forensik Digital Kanwil DJP
Prosedur Forensik DigitalDOK.PFD-0310-2026Prosedur Forensik Digital Laboratorium Forensik Digital Kanwil DJP
Instruksi KerjaDOK.IK-0410-2026Instruksi Kerja Laboratorium Forensik Digital Kanwil DJP

Panduan Mutu adalah dokumen puncak dalam hierarki sistem manajemen. PM menetapkan:

  • Kebijakan mutu laboratorium forensik digital DJP.
  • Ruang lingkup kegiatan forensik digital yang diakreditasi.
  • Struktur organisasi dan tanggung jawab.
  • Komitmen terhadap pemenuhan persyaratan ISO/IEC 17025:2017.

Seluruh dokumen di bawah PM harus selaras dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan dalam Panduan Mutu.

Prosedur Operasional menjabarkan proses-proses pendukung yang memastikan operasional laboratorium berjalan sesuai standar. PO mencakup area seperti:

  • Pengendalian dokumen dan rekaman.
  • Penanganan ketidaksesuaian.
  • Tindakan perbaikan dan pencegahan.
  • Audit internal dan kaji ulang manajemen.
  • Pengelolaan personel dan pelatihan.

PFD adalah inti teknis dari sistem manajemen, menjabarkan tujuh tahapan forensik digital (PFD-100 hingga PFD-700). Setiap PFD berisi:

  • Tujuan dan ruang lingkup tahapan.
  • Acuan normatif dan dokumen terkait.
  • Diagram alir proses.
  • Uraian langkah kerja.
  • Formulir dan rekaman yang dihasilkan.

Instruksi Kerja adalah dokumen paling operasional yang memberikan panduan langkah demi langkah untuk tugas-tugas spesifik. IK memastikan bahwa setiap personel dapat melaksanakan tugas teknis secara konsisten, meskipun dengan tingkat pengalaman yang berbeda.

Setiap dokumen pada tingkat yang lebih rendah merupakan penjabaran dari dokumen di atasnya:

  • PM memberikan arahan strategis.
  • PO menerjemahkan arahan strategis ke dalam proses manajemen.
  • PFD menerapkan proses manajemen ke dalam konteks forensik digital.
  • IK merinci PFD ke dalam langkah-langkah yang dapat langsung dilaksanakan.

Dengan struktur ini, setiap perubahan pada tingkat atas dapat ditelusuri dampaknya ke seluruh dokumen di bawahnya, dan sebaliknya, setiap temuan di tingkat operasional dapat dinaikkan untuk perbaikan kebijakan di tingkat yang lebih tinggi.