Lewati ke konten

PFD-300: Perolehan Data Elektronik

PFD-300 mengatur prosedur perolehan data elektronik secara aman menggunakan metode akuisisi fisik (physical acquisition) atau akuisisi logis (logical acquisition). Tujuan utamanya adalah memperoleh salinan forensik yang identik secara bit-demi-bit (bit-by-bit forensic image) atau salinan logis yang memadai, tanpa mengubah data asli. Setiap sub-prosedur disesuaikan dengan jenis dan kondisi objek perolehan.

  • Integritas: Data asli tidak boleh diubah dalam proses apa pun. Gunakan write-blocker.
  • Verifikasi: Setiap salinan harus diverifikasi menggunakan hash kriptografis (minimal MD5 dan SHA-1; SHA-256 direkomendasikan).
  • Dokumentasi: Setiap langkah dicatat, termasuk alat yang digunakan, waktu mulai dan selesai, serta hash yang dihasilkan.

Sub-prosedur ini berlaku untuk komputer (desktop, laptop, server) yang dalam keadaan menyala saat tim tiba di lokasi.

  • Mengamankan data volatile di RAM sebelum hilang.
  • Melakukan live acquisition terhadap sistem yang berjalan, termasuk data pada hard disk.

Data di RAM bersifat sementara dan akan hilang begitu komputer dimatikan. Data ini sangat berharga karena dapat berisi:

  • Kunci enkripsi yang sedang aktif.
  • Kredensial dan sesi yang sedang berjalan.
  • Proses dan koneksi jaringan aktif.
  • Data yang belum tersimpan ke disk.

Alat yang digunakan:

  • FTK Imager (mode live) — akuisisi memori pada sistem Windows.
  • Magnet RAM Capture — alat ringan untuk capture memori.
  • LiME (Linux Memory Extractor) — untuk sistem Linux.
  • OSXPMem — untuk sistem macOS.

Setelah RAM diamankan, lakukan akuisisi terhadap media penyimpanan (hard disk/SSD) dengan sistem tetap berjalan:

  • Sambungkan write-blocker jika memungkinkan (umumnya software write-blocker untuk live acquisition).
  • Gunakan FTK Imager atau alat sejenis untuk membuat forensic image (format .E01, .dd, atau .raw).
  • Catat hash MD5 dan SHA-1/SHA-256 dari image yang dihasilkan.
  • Jika enkripsi full-disk terdeteksi (BitLocker, FileVault, LUKS, VeraCrypt), pertimbangkan untuk memperoleh kunci enkripsi dari RAM atau meminta kredensial dari pengguna.

Kumpulkan informasi dari sistem yang berjalan sebelum dimatikan:

  • Daftar proses yang berjalan (ps, Task Manager).
  • Koneksi jaringan aktif (netstat, ss).
  • Pengguna yang sedang login.
  • Clipboard content, screenshot layar.

Jangan mematikan komputer secara paksa dengan mencabut kabel daya. Gunakan prosedur shutdown yang tepat sesuai kebutuhan — hard shutdown hanya jika tidak ada pilihan lain dan sudah tercatat alasannya.


Sub-prosedur ini berlaku untuk komputer yang dalam keadaan tidak menyala saat tim tiba.

  • Melakukan dead box acquisition tanpa menyalakan sistem operasi bawaan.
  • Mencegah perubahan data pada media penyimpanan.
  • Jangan menyalakan komputer dengan sistem operasi bawaannya — ini akan mengubah data pada disk.
  • Buka casing komputer (jika desktop) atau panel akses (jika laptop) untuk mengakses media penyimpanan.
  • Dokumentasikan konfigurasi internal (slot, koneksi, jumlah dan jenis drive).
  • Lepaskan media penyimpanan dari komputer.
  • Sambungkan media penyimpanan ke write-blocker perangkat keras (misalnya Tableau TX1, Tableau TD3, WiebeTech).
  • Sambungkan write-blocker ke komputer forensik.
  • Gunakan FTK Imager, Guymager, atau dcfldd untuk membuat forensic image.
  • Pilih format image: .E01 (EnCase, terkompresi) atau .dd/raw.
  • Hasilkan dan catat hash kriptografis (MD5, SHA-1, SHA-256).
  • Verifikasi hash setelah akuisisi selesai.

Jika media penyimpanan tidak dapat dilepas (misalnya laptop dengan SSD tersolder), lakukan:

  • Boot komputer dari media tepercaya (USB/CD forensik seperti PALADIN, CAINE, atau DEFT Linux).
  • Lakukan akuisisi dari lingkungan forensik yang bersih.

Sub-prosedur ini mencakup akuisisi dari media penyimpanan yang dapat dilepas: USB flash drive, HDD/SSD eksternal, kartu memori (SD, microSD, CF), dan media optik (CD/DVD/Blu-ray).

  • Memperoleh forensic image dari seluruh media portabel yang relevan.
  1. Identifikasi dan dokumentasi — Catat merek, model, kapasitas, nomor seri (jika ada), dan kondisi fisik.
  2. Aktifkan proteksi tulis — Untuk kartu SD, geser lock switch ke posisi terkunci. Untuk media lain, gunakan write-blocker.
  3. Akuisisi menggunakan FTK Imager atau alat sejenis.
  4. Hashing dan verifikasi — Bandingkan hash sumber dan salinan.
  • USB flash drive dengan tombol proteksi tulis fisik harus diaktifkan.
  • HDD eksternal dengan enkripsi perangkat keras (seperti WD My Passport) mungkin memerlukan penanganan khusus.
  • Kartu memori yang rusak secara fisik memerlukan peralatan khusus untuk pemulihan.

Sub-prosedur ini mencakup akuisisi data dari telepon seluler, smartphone, dan tablet.

  • Memperoleh data dari perangkat seluler semaksimal mungkin sesuai dengan kondisi perangkat.
MetodeDeskripsiAlat
FisikAkuisisi bit-demi-bit dari seluruh chip memori; dapat memulihkan data terhapusCellebrite UFED, Oxygen Forensic Detective
LogisAkuisisi melalui API sistem operasi; data yang dapat diakses oleh penggunaADB (Android), iTunes backup (iOS)
Sistem BerkasAkuisisi struktur direktori dan isinyaADB + root (Android), jailbreak (iOS)
ManualPerekaman layar dan pengambilan fotoKamera, screen recorder
  1. Isolasi jaringan — Tempatkan perangkat dalam Faraday bag atau aktifkan airplane mode untuk mencegah:
    • Penghapusan jarak jauh (remote wipe).
    • Perubahan data melalui sinkronisasi otomatis.
    • Gangguan sinyal yang dapat mengunci perangkat.
  2. Jaga daya — Sambungkan ke catu daya jika baterai rendah; perangkat mati mendadak dapat mengaktifkan enkripsi.
  3. Dokumentasikan status — Catat apakah perangkat terkunci, jenis kunci (PIN, pola, biometrik), versi OS, dan status root/jailbreak.
  • Oxygen Forensic Detective — Akuisisi dan analisis komprehensif.
  • Cellebrite UFED — Akuisisi fisik dan logis berbagai perangkat.
  • ADB (Android Debug Bridge) — Akuisisi logis perangkat Android.
  • iTunes/Finder backup — Akuisisi logis perangkat iOS.
  • Magnet Axiom — Akuisisi dan analisis terintegrasi.
  • Perangkat terkunci — perlu bypass atau eksploitasi kerentanan.
  • Enkripsi penuh — memerlukan kunci dari pengguna atau diekstrak dari RAM.
  • Kerusakan fisik — memerlukan chip-off atau JTAG di lab khusus.

Sub-prosedur ini mencakup akuisisi data dari akun internet: email berbasis cloud, penyimpanan cloud, media sosial, dan layanan online lainnya.

  • Memperoleh salinan data dari akun internet yang relevan, dalam batas kewenangan hukum yang diberikan.

Jika kredensial tersedia atau diperoleh secara sah:

  • Masuk ke akun menggunakan kredensial yang diberikan atau diperoleh.
  • Unduh data melalui fitur ekspor yang disediakan layanan (Google Takeout untuk akun Google, Facebook Download Your Information, dsb.).
  • Ambil tangkapan layar (screenshot) atau rekam sesi untuk bukti visual.
  • Konfigurasikan klien email (Thunderbird, Outlook) dengan kredensial akun target.
  • Unduh seluruh pesan dan lampiran ke penyimpanan lokal.
  • Ekspor dalam format standar (.mbox, .pst, .eml).

Jika akun pernah diakses melalui browser pada perangkat yang sudah diperoleh:

  • Ekstrak cache, cookies, riwayat penjelajahan, dan kredensial tersimpan.
  • Rekonstruksi sesi untuk mengakses konten yang pernah dilihat.
  • Gunakan alat seperti Browser History Examiner, NirSoft WebBrowserPassView.
  • Thunderbird — Klien email untuk akuisisi via IMAP/POP3.
  • Google Takeout — Ekspor resmi data Google.
  • Social media download tools — Sesuai kebijakan masing-masing platform.
  • FTK Imager — Akuisisi cache browser dari disk image.
  • Akses ke akun internet harus didasarkan pada Surat Perintah yang sah.
  • Beberapa layanan menyediakan portal permintaan penegak hukum (law enforcement request portal).
  • Data yang dienkripsi end-to-end mungkin tidak dapat diakses meskipun dengan kredensial.

Kode FormulirNama FormulirDigunakan Pada
F-PFD-021Lembar Persiapan KegiatanSeluruh PFD-30x
F-PFD-xxxFormulir PerolehanSesuai sub-prosedur
  • Sebelum: PFD-200 (Identifikasi)
  • Sesudah: PFD-400 (Pengumpulan, Pengamanan, Transportasi) atau PFD-500 (Pengolahan dan Analisis)